MGMP Tingkat-Kota Sukabumi

Universitas Muhammadiyah Sukabumi Mengadakan Kegiatan Pelatihan untuk guru Se-Kota Sukabumi Tingkat SMP/MTS.

EMIS Jawa Barat

EMIS Tingkat Provinsi Jawa Barat mengadakan BIMTEK EMIS tingkat Provisi yang dilakukan di pangandaran.

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi bekerja sama dengan Bank Jabar Banten mengadakan sosialisai Ujian Nasional.

Minggu, 24 Juli 2022

Buku Bahasa Arab Kelas 11 MA Revisi 2020


Dunia Pendidikan menjadi titik fokus pembelajaran karakter sesuai tujuan dari kurikulum itu sendiri yang berlaku yaitu Kurikulum 2013. Guru merupakan kunci dari pelaksanaan kurikulum harus memiliki referensi yang cukup dalam pembelajaran, nah saat ini kementerian agama membantu guru dengan cara merbitkan buku pendukung sebagai bahan referensi guru.

Berdasarkan hal tersebut berikut Buku Paket Pendukung Pembelajaran Madrasah Aliyah Mata Pelajaran Bahasa Arab :

Buku Bahasa Arab Madrasah Aliyah Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2020 Terbaru.

Buku Mata Pelajaran Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah Program Studi IPA – IPS – Bahasa Kelas 11 Terbitan Kementerian Agama Tahun 2020, Cetakan ke-1


Baca juga : Buku Bahasa Arab Kelas 10

                  Buku Bahasa Arab Kelas 11

                  Buku Bahasa Arab Kelas 12

]Demikianlah Artikel ini dibuat semoga menjadi manfaat bagi bapak ibu guru yang membutuhkannya

Buku Bahasa Arab MA Kelas 10 MA Revisi 2020 Terbaru


Dunia Pendidikan menjadi titik fokus pembelajaran karakter sesuai tujuan dari kurikulum itu sendiri yang berlaku yaitu Kurikulum 2013. Guru merupakan kunci dari pelaksanaan kurikulum harus memiliki referensi yang cukup dalam pembelajaran, nah saat ini kementerian agama membantu guru dengan cara merbitkan buku pendukung sebagai bahan referensi guru.
Buku Mata Pelajaran Bahasa Arab Jenjang Madrasah Aliyah Program Studi IPA – IPS – Bahasa Kelas 10 Terbitan Kementerian Agama Tahun 2020, Cetakan ke-1
 

Berdasarkan hal tersebut berikut Buku Paket Pendukung Pembelajaran Madrasah Aliyah Mata Pelajaran Bahasa Arab :

Baca juga : Buku Bahasa Arab Kelas 10

                  Buku Bahasa Arab Kelas 11

                  Buku Bahasa Arab Kelas 12

Buku Bahasa Arab Madrasah Aliyah Kurikulum 2013 Revisi 2020 Terbaru.



Demikianlah Artikel ini dibuat semoga menjadi manfaat bagi bapak ibu guru yang membutuhkannya.

Jumat, 03 Juni 2022

Soal PAT Bahasa Arab MTS Kelas 7 dan 8 Tahun Pelajaran 2021-2022


Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap.

Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada akhir semester, PAT dan PAS sering dianggap sama. Padahal, keduanya beda karena pelaksanaan PAT di akhir tahun ajaran (semester genap), sedangkan PAS di akhir semester ganjil. Dulunya, PAT lebih dikenal dengan nama Ujian Kenaikan Kelas. PAT hanya diikuti kelas 7 dan 8 SMP serta 10 dan 11 SMA, sebagai syarat kenaikan kelas. Di sisi lain, siswa kelas 9 SMP dan 12 SMA akan mengikuti Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan.

Public Speaking

Publik speaking adalah berbicara didepan orang banyak , publik speaking merupakan keterampilan yang sangat penting dikuasai oleh setiap orang.  salah satu komunikasi yang menggunakan Bahasa lisan sebagai medianya dengan output berupa pidato, ceramah, presentassi dan lain-lain. Sejarah Publik Speaking, Dale Carnegie adalah salah satu pioner dalam bidang public speaking dan self development di dunia. Buku karangan beliau pada tahun 1936 yang berjudul How to Win Friends and Influence People masih menjadi best seller sampai hari ini.

Definisi Komunikasi :

  1. Komunikasi secara etimologi berasal dari bahasa latin : Communicatio, selain itu dalam bahasa Inggris disebut Communication. Bersumber juga dari kata Communis = Sama [sama makna]
  2. KOMUNIKASI AKAN BERLANGSUNG APABILA ADA KESAMAAN MAKNA. Kesamaan Bahasa belum tentu menimbulkan kesamaan makna.
  3. KOMUNIKASI AKAN BERLANGSUNG APABILA ADA KESAMAAN MAKNA. Kesamaan Bahasa belum tentu menimbulkan kesamaan makna.
  4. Komunikasi dikatakan komunikatif apabila kedua belah pihak selain mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti MAKNA dari bahan yang dipercakapkan.
Komponen Komunikasi :
  1. Komunikator (Orang yang memberikan/menyampaikan pesan)
  2. Komunikan ( Orang yang menerima pesan)
  3. Pesan (Topik atau informasi yang disampaikan oleh komunikator)
  4. Media/Saluran ( Alat/Penghubung untuk menyampaikan pesan)
  5. Umpan Balik /Feed Back (Isyarat/tanggapan yang berisi kesan dari penerima pesan dalam bentuk verbal maupun nonverbal. Tanpa balikan seorang pengirim pesan tidak akan tahu dampak pesannya terhadap sipenerima pesan).
Kesimpulan dari komunikasi adalah merubah sikap dan prilaku komunikan sehingga tercipta kesamaan makna antara komunikator dan komunikan.

Jumat, 14 Januari 2022

Buku Kerja Guru

Buku Kerja Guru merupakan komponen yang harus dimiliki guru sebagai bagian kelengkapan pembelajaran Kurikulum 2013. Seiring pemberlakuan Kurikulum 2013, maka guru dituntut untuk menyiapkan kelengkapan mengajar, salah satunya adalah Buku Kerja GuruGuru memerlukan Buku Kerja Guru sebagai panduan dalam melaksanakan tugasnya. Buku Kerja Guru dapat diartikan sebagai buku panduan yang dibuat untuk pedoman kinerja sebagai guru.

Buku Kerja Guru Kurikulum 2013

Buku Kerja Guru terdiri dari 4 (empat) buku, sebagai berikut.

A. Buku Kerja 1

  1. Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar  (KD)
  2. Silabus
  3. RPP
  4. KKM

B. Buku Kerja 2

  1. Kode Etik Guru
  2. Ikrar Guru
  3. Tata Tertib Guru
  4. Pembiasaan Guru
  5. Kalender Pendidikan
  6. Alokasi Waktu
  7. Program Tahunan
  8. Program Semester
  9. Jurnal Guru

C. Buku Kerja 3

  1. Daftar Hadir Siswa
  2. Daftar Nilai Siswa
  3. Penilaian Sikap dan Spiritual
  4. Analisis Hasil Penilaian
  5. Program Remidial dan Pengayaan
  6. Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa
  7. Jadwal Mengajar Guru
  8. Daya Serap Siswa
  9. Kumpulan Kisi-kisi
  10. Kumpulan Soal
  11. Analisis Butir Soal
  12. Perbaikan Soal

D. Buku Kerja 4

  1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
  2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

RPP

 


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Suatu kegiatan pembelajaran, diperlukan sebuah rencana agar pembelajaran tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut dijelaskan beberapa hal mengenai RPP.

Pengertian RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”.  Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar; (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana (Kunandar, 2011: 264).

Fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien (Kunandar, 2011: 264).


Sumber : https://www.silabus.web.id/


Silabus

Silabus adalah salah satu komponen perangkat pembelajaran dari rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan (Wikipedia).

Langkah-langkah pengembangan silabus (Trianto, 2010: 99):

  1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi.
  2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran. Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian KD.
  3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik dalam rangka pencapaian KD.
  4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi. Indikator merupakan penanda pencapaian KD. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
  5. Menentuan Jenis Penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dalam bentuk tertulis.
  6. Menentukan Alokasi Waktu. Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu. Alokasi waktu merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh siswa yang beragam.
  7. Menentukan Sumber Belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Isi Silabus

  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. kompetensi inti,
  4. kompetensi dasar
  5. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A/dll);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran,yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
  9. alokasi waktu
  10. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah; Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan; Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis; Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  4. Konsistensi; Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Kecukupan; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual & Kontekstual; Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel; Keseluruhan komponen silabus dapat mengako-modasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh; Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (Kognitif, afektif, Psikomotor) atu sesuai degan esensi mata pelajaran masing-masing.

Sumber : https://www.silabus.web.id/


Selasa, 11 Januari 2022

HAB76(Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI 76) IGI Kota Sukabumi Bersama ACE dan Assmblr EDU

 

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI ) Telah mencapai ulang tahun ke 76 pada tahun 2022. Melaui Naskah Pidato Menteri Agama mengatakan "Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya. Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi.