MGMP Bahasa Inggris Tingkat-Kota Sukabumi

Pelatihan Program PKB MGMP Bahasa Inggris Kota Sukabumi

Lokakarya Assemblr EDU

Lokakarya Kampus Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Hari Guru Nasional (HGN)

Panitia Hari Guru Nasional (HGN) Gedung MPR RI.

Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2025

Guru Harus Mempunyai Praktik Baik Digital???

Di era digital saat ini, integrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran menjadi suatu keharusan bagi para pendidik. Guru dituntut untuk tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menekankan pentingnya pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.

Kompetensi digital bagi guru mencakup kemampuan dalam mencari, mengelola, dan menyampaikan informasi secara efektif menggunakan berbagai platform digital. Selain itu, guru juga harus mampu berkomunikasi dan berkolaborasi melalui media digital, serta memahami etika dalam penggunaan teknologi. Kemampuan ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang interaktif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, termasuk dalam aspek digital. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dalam konteks era digital, kompetensi-kompetensi ini harus diintegrasikan dengan kemampuan memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran.

Untuk mendukung pengembangan kompetensi digital guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan berbagai program pelatihan. Salah satunya adalah Program Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) yang bertujuan meningkatkan kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Program ini diharapkan dapat menciptakan model pembelajaran yang inovatif sesuai dengan tuntutan abad ke-21 dan revolusi industri 4.0.

Implementasi praktik baik digital oleh guru tidak hanya meningkatkan efektivitas pembelajaran, tetapi juga mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan memanfaatkan teknologi, guru dapat menyajikan materi ajar dengan cara yang lebih menarik dan interaktif, sehingga meningkatkan motivasi belajar siswa. Selain itu, penggunaan platform digital memungkinkan pembelajaran yang lebih fleksibel dan aksesibel bagi semua siswa.

Namun, tantangan dalam penerapan praktik baik digital masih ada, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa daerah dan kebutuhan akan pelatihan yang berkelanjutan bagi guru. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk memastikan bahwa semua guru memiliki akses dan kemampuan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran.

Dengan memenuhi standar kompetensi digital yang ditetapkan dan menerapkan praktik baik digital dalam pembelajaran, guru berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional dan mempersiapkan generasi muda yang kompeten di era digital.