Persyaratan Umum Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2025
Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang tercatat di sistem pendataan Kemenag.
- Diangkat sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023 dan masih aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG yang akan diikuti.
- Belum mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat jasmani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.
- Lolos seleksi administrasi berbasis data di sistem.
Tahapan Pendaftaran Melalui EMIS 4.0
Proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi EMIS dan login menggunakan email serta password yang telah terdaftar sebagai guru.
- Klik menu "Pengajuan PPG".
- Pada halaman "Pengajuan PPG", klik tombol "Ajukan PPG".
- Lengkapi seluruh data yang diminta pada formulir yang tersedia, kemudian klik "Ajukan".
- Setelah pengajuan berhasil, informasi pengajuan akan ditampilkan pada halaman "Pengajuan PPG" yang mencakup detail seperti tahun, tahap, jurusan/prodi, jenjang, mata pelajaran PPG yang diajukan, usia, lama mengajar, status, dan aksi.
Periode Pendaftaran dan Verifikasi Berkas
Pendaftaran dan verifikasi dokumen peserta PPG Dalam Jabatan Batch 1 Kemenag 2025 dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 7 Februari 2025 melalui aplikasi EMIS. Guru yang memenuhi syarat akan menerima notifikasi di akun EMIS mereka untuk mengunggah berkas persyaratan.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting untuk proses pendaftaran, antara lain:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran, yang telah dilegalisir.
- Pakta integritas sesuai template yang disediakan.
- Surat izin dari pimpinan.
- Surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas kesehatan resmi.
Linieritas Kualifikasi S1 dengan Bidang Studi PPG
Penting bagi guru untuk memastikan bahwa kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang dimiliki sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti. Linieritas ini mengacu pada Surat Direktur GTK Madrasah Nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 tanggal 31 Januari 2025.
Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil
Setelah melakukan pendaftaran dan mengunggah berkas yang diperlukan, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi. Calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi melalui akun EMIS masing-masing. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 10 Februari 2025.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2025
PPG Dalam Jabatan tahun 2025 akan dilaksanakan dalam beberapa angkatan, dengan angkatan pertama dimulai pada Maret 2025. Setiap angkatan akan diikuti oleh sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Kemenag menargetkan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan bagi 269 ribu guru pada tahun ini.
Dengan mengikuti prosedur pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diharapkan para guru dapat berpartisipasi dalam PPG Dalam Jabatan 2025 untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengajar.
0 comments:
Posting Komentar