Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap.
Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada akhir semester, PAT dan PAS sering dianggap sama. Padahal, keduanya beda karena pelaksanaan PAT di akhir tahun ajaran (semester genap), sedangkan PAS di akhir semester ganjil. Dulunya, PAT lebih dikenal dengan nama Ujian Kenaikan Kelas. PAT hanya diikuti kelas 7 dan 8 SMP serta 10 dan 11 SMA, sebagai syarat kenaikan kelas. Di sisi lain, siswa kelas 9 SMP dan 12 SMA akan mengikuti Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan.